“Sebab Allah memberikan kepada kita bukan roh ketakutan, melainkan roh yang membangkitkan kekuatan, kasih dan ketertiban.” (2 Timotius 1:7)
Berhembus isu beberapa waktu lalu tentang sedang berkembangnya phobia atau ketakutan terhadap agama tertentu di Indonesia. Tentu saja ini sesuatu yang aneh karena Indonesia adalah negara yang secara Undang-Undang menjamin kebebasan beragama bagi para pemeluknya. Dalam sila pertama Pancasila pun ditandaskan soal landasan ketuhanan yang dimiliki oleh bangsa ini. Phobia itu bisa masuk akal kalau misalnya Indonesia adalah negara sekular atau komunis yang tak menggubris soal ketuhanan.
Sepertinya kita tidak bisa tidak mengendus adanya bau-bau politik identitas yang mungkin saja akan dimainkan menjelang 2024. Biasanya ketegangan politik memang meningkat saat Pemilihan Umum menjelang. Tentu ini hal biasa yang tidak perlu disikapi berlebihan, meskipun di pihak lain kita perlu tetap waspada dan terus mendoakan.
Bagaimanapun Indonesia adalah negeri yang harus disyukuri sebagai anugerah pemberian Tuhan. Negeri dengan berbagai macam suku dan bahasa, juga dengan beragam agama serta kepercayaan yang ada di dalamnya. Keanekaragaman budaya itu perlu terus kita rawat dan jaga kelestariannya.
Salah satu bentuk nyata untuk mensyukuri anugerah Tuhan atas Indonesia ini adalah dengan tidak terlibat dalam menyebarkan berita-berita tentang agama-phobia itu. Selain memperkeruh situasi, konsekuensi-konsekuensi perpecahan juga terpampang di depan mata. Kita hidup dalam anugerah Tuhan di Indonesia dengan segala tantangan dan persoalan di dalamnya. [JP]
P1: Apa makna Allah memberikan roh yang membangkitkan kekuatan, kasih dan ketertiban bagi Anda?
P2: Bagaimana Anda bertanggung jawab untuk hidup dalam anugerah Tuhan?