“Tetapi buah Roh ialah: kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, penguasaan diri. Tidak ada hukum yang menentang hal-hal itu.” (Galatia 5:22)
Sepanjang tahun 2021 sedikitnya ada 8000 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 189 kasus berhasil terungkap dan ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI). Data ini masih memungkinkan mengalami peningkatan mengingat tidak semua korban berani melaporkan kasus yang mereka alami kepada pihak yang berwajib. Data ini tentunya sangat memprihatinkan dan menjadi masalah besar yang harus segera diatasi.
Keluarga yang sejatinya menjadi tempat yang paling aman dan nyaman bagi anak-anak pada kenyataannya adalah menjadi tempat yang sangat ditakuti. Melihat data dan kondisi seperti ini sudah waktunya keluarga-keluarga Kristen memberikan kontribusi yang positif. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melakukan pencegahan terhadap maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tindakan yang bisa dilakukan adalah dimulai dari keluarga kita masing-masing.
Setiap keluarga Kristen harus menunjukkan buah-buah Roh seperti yang tertulis dalam Galatia 5:22. Mulailah dengan hal sederhana diawali dengan hidup saling mengasihi sesama anggota keluarga. Sebisa mungkin menghindari tindakan yang dapat memicu konflik dalam keluarga. Jika menemukan masalah bicarakan secara baik-baik dengan mengedepankan nilai-nilai kasih Kristus sebagai dasarnya. Kasih Kristus mampu memberikan sukacita dan damai sejahtera bagi setiap keluarga. Dengan begitu setiap keluarga Kristen mampu hidup dalam kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan dan penguasaan diri. [WB]
P1 : Mengapa setiap orang Kristen harus menunjukkan buah-buah Roh?
P2 : Tindakan apa saja yang termasuk dalam buah Roh?