JAKARTA – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) secara resmi mendukung masyarakat adat Papua untuk menolak Proyek Nasional dan militerisme dan otoritarianisme di Tanah Papua dan mendorong hak asasi manusia dan demokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, S.Th., S.Fil., M.A. seusai Sidang MPL PGI di Merauke, 30 Januari-2 Februari 2026 lalu.
Pdt. Jacky mengatakan, MPL PGI dihadiri oleh utusan 105 gereja anggota, 30 PGI Wilayah dari seluruh Indonesia dan lembaga-lembaga oikumene dan lembaga mitra PGI.
“Setelah melakukan kajian dan mendengar suara masyarakat adat Papua maka gereja-gereja yang berada di Wilayah Papua dan Majelis Adat Papua bersepakat menyatakan: (Gereja-gereja di Indonesia mendukung masyrakat adat Papua menolak proyek strategi nasional di Tanah Papua; (2) Gereja-gereja di Indonesia menolak militerisme dan otoriterianisme di Indonesia dan mendorong penghargaan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.”
Sidang MPL PGI ini mengusung tema “Hiduplah Sebagai Terang yang Membuahkan Kebaikan, Keadilan dan Kebenaran (Efesus 5:8b-9) dengan sub tema “Bersama-sama Mewujudkan Masyarakat Majemuk yang Pancasilais dan Berdamai dengan Segenap Ciptaan Allah.”

Sebagai anggota PGI, Gereja Bethel Indonesia (GBI) mengirimkan perwakilannya, Pdt. Dr. Heru Cahyono selaku Sekretaris I Sinode GBI mengikuti sidang tersebut.
Menurut Pdt. Heru, dalam sesi Pikiran Pokok Sidang MPL PGI 2026 ini menghadirkan empat narasumber dengan perspektif yang beragam.
1. Frederika Debat, perwakilan masyarakat adat Papua, menyoroti krisis ekologi dan kemanusiaan yang dialami masyarakat adat Papua Selatan akibat Program Strategis Nasional.
2. Pdt. Elvina Iha menegaskan bahwa menyakiti bumi sama dengan menyakiti ibu sendiri sehingga gereja dipanggil menolak teologi antroposentris dan menghadirkan iman dalam tindakan ekologis yang nyata.
3. Dr. Angel Damayanti menekankan peran keluarga sebagai Ecclesia Domestica yang membentuk tatanan sosial melalui pendidikan politik etis dialog dan nilai hidup sederhana sehingga rumah menjadi sumber pemulihan ruang publik.
4. Prof. Burhanuddin Muhtadi, Ph.D menegaskan keluarga sebagai fondasi budaya demokrasi di tengah polarisasi dan disinformasi digital sehingga gereja dari rumah dipanggil menjaga ketahanan moral dan menjadi terang bagi demokrasi yang rapuh.

Persidangan tersebut merupakan ruang perjumpaan dan renungan serta pergumulan bersama bagi gereja-gereja dalam mendengarkan jeritan rakyat Papua sehingga merumuskan langkah-langkah pelayanan profetis, serta memperteguh komitmen gereja agar terus berjalan bersama sebagai terang yang memulihkan kehidupan keluarga dan bangsa, serta merawat segenap ciptaan Allah. (deb/berbagai sumber).
