JAMBI – Sidang Majelis Daerah (SMD) Khusus Gembala III BPD Jambi GBI digelar di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Selasa-Rabu (16-17/6) lalu.
SMD menghasilkan beberapa keputusan penting dalam Pleno 2 tentang peneguhan kembali Perda BPD GBI Jambi tentang peran Perwil dalam memberikan perhatian dan rekomendasi untuk pencalonan pejabat dan pembukaan pelayanan baru agar pejabat dan jemaat lokal dapat bersinergi, sehingga tidak menimbulkan persoalan internal sesama GBI dan juga dapat menjadi teladan bagi gereja dan masyarakat di sekitar pelayanan.

Keputusan lain yang tidak kalah penting adalah di Pleno 3 tentang pencalonan pejabat GBI dan kenaikan jenjang kepejabatan (Pdp., Pdm., Pdt.). Para peserta juga tertarik dengan sosialisasi hasil Sidang MPL GBI mengenai Pedoman Puurnalayan dan Emeritus.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Sekretaris II BPP GBI, Pdt. Dr. Naftali Untung selaku Majelis Ketua ini diikuti oleh 49 gembala BPD Jambi GBI.


Acara juga diisi dengan beberapa sesi pembekalan seperti, Integritas Hamba Tuhan dan Revival yang disampaikan oleh Pdt. Kiki R. Sadrach, MA, M.Th., secara menarik dan memberkati para peserta.
Acara berjalan dengan lancar dan kondusif atas rahmat dan berkat Tuhan yang telah mempercayakan Perwil SMS (Sarolongan, Merangin, Sungai Penuh) menjadi tuan rumah sekaligus panitia pelaksana SMD BPD Jambi GBI.
(deb/sumber:dw/bpd_jambi)

